Kementerian Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) mengungkap rencana pemerintah untuk menaikkan plafon kredit usaha rakyat (KUR) di tahun 2026.
Deputi Bidang UMKM Kementerian UMKM Temmy Satya Permana mengatakan, pemerintah akan menaikkan plafon KUR hingga Rp 320 triliun pada 2026 mendatang.
BACA JUGA : Manfaat Besar yang Bisa Diraih Indonesia Jika Resmi Menjadi Anggota OECD
Kenaikan tersebut juga akan dibarengi dengan sejumlah kejutan yang tengah disiapkan pemerintah tahun depan untuk para pelaku UMKM.
Kemungkinan. Tapi kita belum tahu, kita tunggu (keputusannya) dari Kementerian Perekonomian, ucap Temmy saat ditemui di Jakarta, Selasa (18/11/2025).
Yang terang, kata Temmy, pemerintah memastikan bahwa kebijakannya akan selalu berpihak bagi para pelaku UMKM.
BACA JUGA : Prudential Syariah Perkuat Inovasi dan Akses Proteksi
Dari catatan Kementerian UMKM, hingga 15 November 2025, total penyaluran KUR telah mencapai Rp 238,7 triliun. Jumlah ini mencapai 83,2% dari target yang dicanangkan tahun ini yakni Rp 286,61 triliun.
Sebanyak 60,7% dari total yang disalurkan tersebut dialokasikan pada sektor produksi.